Tenaga Sukarela (TSR)
Adalah pribadi-pribadi yang secara sukarela meluangkan/ menyumbangkan tenaga, waktu dan pikiran serta pengetahuan atau keterampilan khusus yang dimilikinya, baik yang diperoleh dari pendidikan formal, maupun non formal untuk membantu pengembangan perhimpunan PMI. Mereka adalah dari kalangan masyarakat yang memiliki profesi atau ketermpilan tertentu misalnya dokter, perawat, ahli gizi, sanitasi, akuntan, logistik, teknisi, pertanian, teknologi komunikasi, psikolog, guru, tukang dan lain-lain.
Selain warga Negara Indonesia, warga Negara asing pun dpat menjadi anggota TSR asal telah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, khususnya mengenai keimigrasian. Kalangan Profesional yang berminat bisa bergabung menjadi anggota TSR melalui PMI Daerah dan Cabang Kabupaten/Kota setempat. Pada suatu saat, PMI akan memanggil anggota TSR untuk bergabung menjalankan operasi kemanusiaan.
Korps Sukarela (KSR)
Adalah kesatuan atau unit di dalam perhimpunan nasional PMI, yang merupakan wadah pengabdian bagi Anggota Biasa dan pribadi-pribadi yang atas kesadaran sendiri menyatakan diri menjadi anggota KSR, serta mempunyai persyaratan berikut:
- WNI yang berdomilisi di Indonesia
- Setia kepada Pancasila dan UUD 1945
- Berusia minimal 18 tahun dengan pendidikan serendah-rendahnya SLTP/Sederajat. - Berkelakuan baik.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia mengikuti pelatihan sesuai kurikulum PMI.
- Bersedia menjalankan tugas kepalangmerahan secara terorganisir dan mentaati peraturan yang berlaku.
- Bersedia mengabdikan diri di PMI minimal untuk 3 tahun ke depan.
Unit KSR PMI bisa dibentuk di lingkungan Markas Cabang PMI, Perguruan Tinggi, lingkungan satuan kerja (kantor, pabrik/perusahaan) serta lingkungan masyarakat umum.
Adapun jika ingin bergabung menjadi di Korps Sukarela PMI, selain memenuhi persyaratan di atas, jika anda sebagai masyarakat umum dapat mendaftarr di Markas Cabang PMI Kabupaten/Kota tempat anda tinggal, jika anda berstatus mahasiswa bergabung di KSR PMI Unit Perguruan Tinggi, namun jika belum ada, anda bisa membentuknya sendiri dengan koordinasi melalui PMI Cabang.
Pelatihan di KSR merupakan refleksi dari peran KSR dalam menjalankan semua pelayanan PMI yang berkualitas dan professional, sehingga kurikulum yang disusun berdasarkan analisa masa kini dan masa datang dengan menekankan pada kualitas relawan. Kurikulum Berbasis Kompetensi sejak 2006 telah diberlakukan sehingga setelah menempuh dan dinyatakan lulus Pelatihan KSR Tingkat Dasar akan dilanjutkan Pelatihan KSR Spesialisasi, yaitu pelatihan sesuai minat, baik bidang pelayanan maupun yang bersifat manajemen.
Kegiatan yang dilakukan KSR antara lain ; Pertolongan Pertama dan Evakuasi Korban Kecelakaan, tanggap darurat bencana (petolongan pertama, evakuasi, dapur umum, penampungan darurat, distribusi relief, Restoring & Family Links, Program Dukungan Psikososial, Program Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Masyarakat (KBBM), Pertolongan Pertama Berbasis Masyarakat (PPBM), Pengurangan Risiko Dampak Bencana, Kampanye HIV & AIDS dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar