Kamis, 15 April 2010

NTB Peringkat 21 Kasus HIV/AIDS Nasional


Ancaman virus HIV/AIDS menjadi momok menakutkan bagi masyarakat dunia, termasuk NTB. Hingga bulan Maret 2010, di NTB ditemukan sebanyak 169 kasus positif HIV atau mengalami peningkatan dari tahun 2009 sebanyak 167 kasus. Tahun 2010 ditemukan 130 kasus AIDS dan 128 kasus tahun 2009. Dari angka tersebut, NTB tahun ini menempati peringkat ke 21 secara nasional.
Demikian diungkapkan, Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Ir. H. Badrul Munir, MM, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten I Setda NTB, H. Sirojul Munir, SH, MH, pada acara advokasi media massa dan populasi kunci untuk penanggulangan HIV/AIDS dan bahaya penyalahgunaan narkotika, Rabu kemarin.
Secara rinci disebutkan, sekitar 83 persen dari kasus HIV/AIDS yang ditemukan di NTB adalah masyarakat berusia produktif antara 19 – 39 tahun. Sebanyak 49 orang tertular HIV dan 45 orang AIDS dari kalangan swasta. Kalangan Ibu Rumah Tangga (IRT) atau pembantu terdapat 23 orang tertular HIV dan 14 orang AIDS. Selanjutnya, kalangan masyarakat penganggur terdapat 26 orang tertular HIV dan 40 orang AIDS.
Selanjutnya digambarkan Kepala Kesekretariat Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) NTB, Drs. H. Muhtar, temuan kasus terbanyak masih di Kota Mataram, yakni sebanyak 72 kasus HIV dan 61 AIDS. Disusul Kabupaten Lombok Timur sebanyak 39 kasus HIV dan 18 AIDS dan Kabupaten Lombok Barat sebanyak 19 kasus HIV dan 24 kasus AIDS.
Terbanyak memang ditemukan di wilayah Pulau Lombok. Hal itu karena geliat penanggulangan kasus HIV/AIDS sudah lama dilakukan. Sementara di Pulau Sumbawa baru mulai. Klinik-klinik VCT di Sumbawa belum optimal.
Bicara regulasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 11 tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS. Perda itu dapat dijadikan sebagai salah satu dasar atau acuan dalam penyusunan kebijakan operasional dan kegiatan penanggulangan HIV/AIDS. Selain itu, akan menjadi payung hukum dan rujukan bagi para pelaksana kegiatan dilapangan, sehingga dapat melindungi hak-hak para pihak yang terlibat di dalamnya. Upaya pemerintah dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika telah dikeluarkan UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika yang menjamin pengguna agar di rehabilitasi medis dan sosial.
Dikatakan, tidak saja bahaya HIV/AIDS yang perlu diantisipasi, tapi penyalahgunaan narkotika di NTB juga harus ditekan. Sebab, data dari Ditnarkoba NTB pada tahun 2008 ditemukan sebanyak 146 kasus narkotika atau meningkat dari tahun 2007 sebanyak 129 kasus. Adanya pergaulan modern dari kalangan generasi muda, baik pelajar dan mahasiswa menjadi salah satu penyebab makin banyaknya kasus narkotika ditemukan.
Kepala Bagian (Kabag) Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si. menambahkan, berdasarkan temuan tahun 2008 saja di NTB tercatat penyalahgunaan narkoba sebanyak 45 ribu kasus. Hal itu mulai dari yang coba-coba, pengguna rutin hingga menjadi pecandu.
***
sumber: suara-ntb.com




1 komentar: